Kerapatan Adat Nagari (KAN) adalah lembaga permusyawaratan dan pemufakatan adat tertinggi di Minangkabau (Sumatera Barat) yang beranggotakan para tokoh adat/pemuka kaum (ninik mamak dan penghulu). Lembaga ini berfungsi sebagai penjaga kelestarian norma serta penengah dalam sengketa adat istiadat (sako dan pusako).
Website Resmi Pemerintah Nagari Koto Baru, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam
Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau ingin berkontribusi dalam pengembangan website ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kontak berikut: